• Oleh: Noviyanto Rahmadi
  • Terakhir diperbarui: 4 tahun yang lalu



TUJUAN

  1. Mewujudkan pelayanan publik dan tata kelola yang baik berdasarkan prinsip Transparansi, partisipasi dan Akuntabilitas.
  2. meningkatnya Kualitas Lingkungan Hidup.

 

SASARAN

  1. Meningkatnya transparansi dan akuntabilitas kinerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
  2. meningkatnya perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.