Kaltim Post
  • Info DLHK
  • 1 tahun yang lalu
  • Lingkungan
  • 1724 Kali


Pengelolaan sampah di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus menjadi perhatian pemerintah daerah. Salah satu upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) melakukan pengelolaan terhadap sampah adalah pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Di tahun 2023 ini, DLHK Kukar tengah melakukan tahap perencanaan untuk TPA di Kecamatan Loa Janan dan Kota Bangun.

Kadis LHK Kukar, Alfian Noor melalui Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, Irawan mengatakan pembangunan TPA ini merupakan proyek strategis Pemkab. Rencananya sendiri meliputi pembangunan TPA di enam zonasi yang tersebar di kawasan hulu hingga pesisir. Namun dari tahun 2023 hingga 2024, pihaknya akan prioritaskan TPA bagi Kecamatan Loa Janan dan Kota Bangun.

“Kami menindaklanjuti program pembangunan Kukar Idaman tahun 2021-2026. kita sudah membuat 6 cluster TPA baru. Memang perlu kita evaluasi lagi bagaimana daya dukung dan kemampuannya. Jadi akan kita kawal di Loa Janan dan Kota Bangun dahulu sampai 2024. Yang lainnya bertahap,” jelas Irawan, Rabu (29/3).

Untuk diketahui, kewenangan pengelolaan sampah telah dilimpahkan ke DLHK dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) sejak tahun 2022 lalu. Dan untuk perencanaan pembangunan telah dilakukan sejak tahun 2019 lalu. Irawan mengatakan saat ini pihaknya telah menerima studi kelayakan, Detail Engineer Design (DED) beserta dokumen PUPR untuk Kota Bangun. Sedangkan untuk penganggaran untuk kegiatan saat ini masih berproses.

“Mungkin pengerjaan fisiknya 2024 nanti sudah teranggarkan,” imbuhnya.

Irawan turut menyampaikan urgensi pembangunan TPA ini. Baginya permasalahan sampah itu tidak dapat ditinggalkan. Jika dalam satu hari sampah tidak ditangani, maka akan berdampak luar biasa. Apalagi, Kukar hanya memiliki satu TPA selama puluhan terakhir, yakni TPA Bekotok yang terletak di Tenggarong. Oleh karena itu ia inginkan keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sampah. Dengan adanya TPA yang disediakan pemerintah. Setidaknya masyarakat dapat terlibat untuk mengelolanya dengan membuang sampah pada tempatnya.

“Kami tidak ingin masyarakat membuang di tempat sembarangan. Kedepan kita punya target bahwa sampah tidak melulu dibuang ke TPA, tapi dijadikan barang berguna. Jadi kita ingin membuat yang namanya Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Recycle, Reuse (TPS3R) dan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST). Disitu kami memilah sampah dan membuatnya menjadi barang bermanfaat. Ya harapan kami dengan dibangunnya TPA sampai 2026 ini menjadi upaya kita menertibkan pembuangan sampah di Kukar,” pinta Irawan. (adv/moe)