KORANKALTIM.COM
  • Info DLHK
  • 5 tahun yang lalu
  • Noviyanto Rahmadi
  • 2143 Kali


KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar mulai membuat kebijakan terkait pengurangan sampah plastik. 

Kepala DLHK Kukar, Alfian Noor, mengatakan hal itu merupakan salah satu kebijakan strategis daerah hingga tahun 2023 mendatang. Hingga saat ini, lanjutnya, penggunaan kantong plastik sudah berkurang semenjak pertengahan Februari lalu.

“Kita ini mau menjadi contoh, satu bulan ini kita liat komitmen kita saat peringatan hari sampah nasional kita sudah mengurangi itu. Itu komitmen kita satu bulan ini,” kata Alfian dikonfirmasi Korankaltim.com, Rabu (13/3/2019).

Dalam beberapa bulan ke depan, DLHK Kukar akan menghimbau instansi-instansi pemerintahan dan swasta untuk mengurangi penggunaan plastik sebagai langkah awal sembari proses penyusunan Perbubnya berjalan.

“Kita juga mengupayakan membuat peraturan terkait pengurangan kantong plastik untuk toko-toko modern dulu, kita juga sosialisasi dan Insyaallah kita minta bantuan program pusat lainnya untuk dibuatkan semacam tas yang bisa dipergunakan secara terus menerus,” pungkasnya.

 

Penulis: Reza Fahlevi

Editor : Muh.Huldi